Sabtu, 07 Agustus 2010

Definisi DMZ

Dikutip dari : http://www.its-berry.com
De-Militarised Zone(DMZ) merupakan mekanisme untuk melindungi sistem internal dari serangan hacker atau pihak-pihak lain yang ingin memasuki sistem tanpa mempunyai hak akses. Sehingga karena DMZ dapat diakses oleh pengguna yang tidak mempunyai hak, maka DMZ tidak mengandung rule.
Secara esensial, DMZ melakukan perpindahan semua layanan suatu jaringan ke jaringan lain yang berbeda. DMZ terdiri dari semua port terbuka, yang dapat dilihat oleh pihak luar. Sehingga jika hacker menyerang dan melakukan cracking pada server yang mempunyai DMZ, maka hacker tersebut hanya dapat mengakses host yang berada pada DMZ, tidak pada jaringan internal.
Misalnya jika seorang pengguna bekerja di atas server FTP pada jaringan terbuka untuk melakukan akses publik seperti akses internet, maka hacker dapat melakukan cracking pada server FTP dengan memanfaatkan layanan Network Interconnection  System (NIS), dan Network File System(NFS). Sehingga hacker tersebut dapat mengakses seluruh sumber daya jaringan, atau jika tidak, akses jaringan dapat dilakukan dengan sedikit upaya, yaitu dengan menangkap paket yang beredar di jaringan, atau dengan metoda yang lain.
Namun dengan menggunakan lokasi server FTP yang berbeda, maka hacker hanya dapat mengakses DMZ tanpa mempengaruhi sumber daya jaringan yang lain. Selain itu dengan melakukan pemotongan jalur komunikasi pada jaringan internal, trojan dan sejenisnya tidak dapat lagi memasuki jaringan.
Makalah ini akan membahas bagaimana memberi hak pada pengguna baik internal maupun eksternal, pada semua layanan jaringan yang diperlukan.
Artikel Definisi DE-MILITARISED ZONE (DMZ) ini diambil dari http://www.net-asia.net/ -- Definisi DE-MILITARISED ZONE (DMZ). Untuk melihat daftar pustaka silahkan masuk ke http://net-asia.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Organisasi memiliki berbagai fungsi yang memungkinkan mereka mencapai tujuan dan menjalankan operasi sehari-hari. Beberapa fungsi utama orga...